KORUPSI PENGADAAN ISP DI DISKOMINFO MULAI TERKUAK
NEWSMOTIVA NASIONAL - Kebobrokan Diskominfo sudah mulai terungkap, kali ini Kejari Tapanuli Utara ( Taput ) Sumut, mengusut dugaan korupsi pengadaan Internet Service Provider ( ISP ) tahun anggaran 2018 sampai 2021. Kasus yang merugikan keuangan negara ini sudah dalam penyidikan dan dimungkinkan juga terjadi berbagai wilayah kabupaten lain diseluruh Indonesia yang menjalankan program serupa dengan menggunakan dana APBD. Kasus dugaan korupsi yang berawal dari penyelidikan pengadaan ISP di Diskominfo Taput dengan 2,9 miliyar rupiah APBD ditengarai ada kerugian keuangan negara senilai 600 Juta rupiah. Disampaikan Kajari Taput Much Suroyo keberbagai media ( 23/02/2022 ) menyebutkan Penyidikan dimaksudkan untuk mengumpulkan bukti - bukti agar jelas tindak pidana korupsi yang dilakukan, kerugian keuangan negara yang ditimulkan sekaligus mengetahui tersangkanya. ( NM/01/Yehezkiel Suyoto )