KORUPSI PENGADAAN ISP DI DISKOMINFO MULAI TERKUAK
NEWSMOTIVA NASIONAL - Kebobrokan Diskominfo sudah
mulai terungkap, kali ini Kejari Tapanuli Utara ( Taput ) Sumut, mengusut dugaan korupsi pengadaan Internet
Service Provider ( ISP ) tahun anggaran 2018 sampai 2021. Kasus yang merugikan
keuangan negara ini sudah dalam penyidikan dan dimungkinkan juga terjadi
berbagai wilayah kabupaten lain diseluruh Indonesia yang menjalankan program
serupa dengan menggunakan dana APBD.
Kasus dugaan korupsi yang berawal dari
penyelidikan pengadaan ISP di Diskominfo Taput dengan 2,9 miliyar rupiah APBD
ditengarai ada kerugian keuangan negara senilai 600 Juta rupiah. Disampaikan
Kajari Taput Much Suroyo keberbagai media ( 23/02/2022 ) menyebutkan Penyidikan
dimaksudkan untuk mengumpulkan bukti - bukti agar jelas tindak pidana korupsi
yang dilakukan, kerugian keuangan negara yang ditimulkan sekaligus mengetahui
tersangkanya. ( NM/01/Yehezkiel Suyoto )
Komentar
Posting Komentar