KEBIJAKAN DAERAH TIDAK BOLEH DISKRIMINATIF
Foto saat prosesi pelantikan perangkat desa Jatisono kecamatan Gajah Jum'at (24/10/2025) di aula. NEWS MOTIVA DEMAK - Sampai saat berita ini dilangsir, keterangan dari Panitia Pengisian Perangkat Tingkat Desa Boyolali kecamatan Gajah kabupaten Demak (29/10/2025) menyebutkan belum ada kabar sama sekali terkait jadwal pelantikan 3 perangkat desa yang sudah diumumkan lolos dalam uji akademik. Sementara 2 desa lain yang juga mengadakan pengisian perangkat desa yaitu desa Jatisono dan Tlogo Pandogan satu wilayah yang sama sudah dilakukan pelantikan pada Jum'at (24/10/2025) meskipun jam yang berbeda. Seharusnya kebijakan pemerintah daerah tidak boleh diskriminatif antara desa satu dengan lainya kendati jadwal pelantikan perangkat desa tidak memiliki tata cara atau ketentuan khusus. Secara normatif semestinya jadwal pelantikan perangkat desa yang pada waktu bersamaan menjalankan proses pengisian perangkat desa dalam satu wilayah kecamatan serta kabupaten yang sama juga diberlakukan j...