SEJUMLAH KADES GROBOGAN SAYANGKAN PENAHANAN SALAH SEORANG REKANNYA
.jpg)
NEWS MOTIVA GROBOGAN - Tidak bermaksud mengurangi semangat pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu sebagaimana selalu disampaikan oleh Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto yang wajib dilakukan seluruh elemen penegak hukum, namun hendaknya harus berpijak pada dasar - dasar hukum yang semestinya melalui prosedur yang benar demi tegaknya supremasi hukum itu sendiri, Terkait kasus dugaan korupsi tersebut sesuai informasinya didasarkan pada hasil laporan perhitungan inspektorat Grobogan dalam penggunaan APB Des Tahun 2019 sampai Tahun 2024, perlu diketahui Inspektorat bukan Intitusi hukum melainkan birokrasi yang bertugas membantu kepala daerah melakukan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan daerah. Menurut sumber, sangat janggal ketika Inspektorat yang melakukan pemeriksaan rutin ke desa - desa seluruh kabupaten setiap Tahun Anggaran, tetapi baru menemukan penyalah gunaan anggaran yang dilakukan sejak Tahun 2019 hingga 2024 pada saat sekarang Tahun 2025. Secara normatif Inspektorat me...