POLEMIK PEPERADES MIJEN DAN WERDOYO SUDAH TERSELESAIKAN

NEWS MOTIVA DEMAK - Dalam setiap pengisian perangkat desa (PEPERADES)  yang mengalami kekosongan akibat pensiun, meninggal dunia, atau hal lain yang menyebabkan seorang perangkat desa tidak dapat menjabat kembali. Acap kali diwarnai berbagai polemik yang terjadi, mengingat mekanisme pelaksanaan dimaksud harus melalui tahapan dan seleksi  akademis oleh Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi.

Kendati persoalan yang muncul berbeda - beda antara desa satu dengan desa lainnya, namun pada umumnya hal tersebut dipicu adanya dis informasi dan ketidak puasan peserta seleksi calon perangkat desa yang tidak lolos ujian akademis sesuai hasil yang diumumkan. Seperrti yang terjadi di desa Mijen dan Werdoyo kecamatan Kebonagung, ada yang berkirim surat ke DPRD Demak yang menyoal tentang perbedaan penganggaran.

Secara terpisah Kepala Desa Mijen dan Werdoyo saat bertemu memberi keterangan yang sama, dimana  dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa sudah sesuai mekanisme berdasarkan perbub dan perda yang berlaku, bahkan perangkat desa yang lolos sudah dilantik, setelah sebelumnya dilakukan audensi bersama Komisi A DPRD Demak, Inspektorat serta Bapermasdes. (01/NM/Ye.S)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGGELEDAHAN KANTOR DESA JANGAN JADIKAN ROLE MODEL PENEGAKAN HUKUM

KEPALA DESA TIGA PERIODE BERPOTENSI DAPAT MAJU LAGI

KADES GROBOGAN BANYAK JADI KORBAN KRIMINALISASI PEMBERITAAN ON-LINE