PILKADES TAHAP 2 KABUPATEN DEMAK BISA JADI DITUNDA
NEWS MOTIVA DEMAK - Sebanyak 55 desa dari 14 kecamatan sudah melalui tahapan pelaksanaan pilkades tahap 2 yang menurut rencana akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang, namun berdasarkan sumber yang didapat, " bisa jadi ditunda " menyusul dengan ramainya pemberitaan tentang disetujuinya perpanjangan masa jabatan kepala desa 6 menjadi 9 tahun oleh semua fraksi pada komisi yang membidangi dalam rapat panitia kerja (panja) DPR RI pekan lalu. Bahkan menurut informasi yang berkembang saat ini, hasil penyusunan poin - poin dimaksud sudah sampai ke meja parlemen untuk selanjutnya akan disahkan dalam sidang paripurna DPR RI sesuai jadwal pada Agustus ini. Sementara dalam implementasinya revisi UU Tentang desa no. 6 Tahun 2014 terkait pasal 39 ayat (1) dan (2) yang menyebut masa jabatan kepala desa menjadi 9 Tahun selama 2 periode, berlaku surut atau berlaku setelah undang - undang disahkan. Sejumlah kepala desa (incumben) baik yang baru satu periode maupun sudah dua periode meng