KENDATI MASIH MENUNGGU SETIDAKNYA ADA KEPASTIAN UNTUK DISAHKAN
NEWS MOTIVA NASIONAL - Ribuan Kepala Desa seluruh Indonesia yang tergabung dalam berbagai oraganisasi kembali melarak ke Jakarta Selasa (5/12) terkait pengawalan Revisi UU desa terutama yang menyangkut masa jabatan 6 menjadi 9 tahun selama 2 periode dan alokasi Dana Desa 5 miliyar per desa. Meskipun pada kenyataannya dalam sidang Paripurna siang hari tadi belum dapat disahkan, namun setidaknya pihak DPR RI sudah memastikan akan langsung menindak lanjuti. Keterangan yang cukup melegakan tersebut, setelah perwakilan Kepala Desa masing - masing daerah se Indonesia dipersilahkan masuk ke Gedung Parlemen yang ditemui sendiri oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan wakil ketua Sufmi Dasco Ahmad. Dikatakan bahwa kami menyepakati pada hari ini akan berkoordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan Organisasi Kepala Desa untuk membahas apa yang menjadi aspirasi terkait dengan revisi UU desa. Aksi unjuk rasa Kepala Desa seluruh Nusantara yang digelar mulai pukul 09.0
Komentar
Posting Komentar