PRESS RILIS
ADA PENGANTIN
BARU BULAN MADU DI HOTEL KENCANA KARENA COVID 19
NEWSMOTIVA GROBOGAN - Di depan awak media Rabu
(30/12/2020) bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni didampingi Forkompinda menjelaskan
bahwa angka terkonfirmasi positif covid 19 terus bertambah, hingga jelang tutup
tahun jumlahnya sudah mencapai 1.406 orang dan masuk Zona Merah. Terkait hal
itu bupati mengambil langkah antisipatif dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor
: 443.1/7677/2020 tentang penghentian sementara kegitan hajatan, pentas seni dan pengajian.
Ditambahkannya Surat Edaran (SE) tersebut di
keluarkan lantaran munculnya klaster hajatan di kabupaten Grobogan, berdasarkan
data yang ada pada (13/12/2020) saja dari 22 kasus 12 kasus diantaranya terjadi
dari klaster hajatan. Bahkan ada sepasang pengantin baru terpaksa berbulan madu
di Hotel Kencana yang merupakan tempat khusus isolasi positif covid 19, sesuai
pengawasan rata - rata disebabkan adanya kerumunan masa yang kurang
memperhatikan protokol kesehatan.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada
wartawan atau awak media di wilayah Grobogan yang ikut berperan melalui
informasi yang disampaikan mengenai pencegahan covid 19 serta menunjukkan
kepeduliannya dalam mengatasi atau memberikan bantuan. Di harapkan juga agar
mensosialisasikan kepada masyarakat menyangkut Surat Edaran di maksud
sehubungan dengan kondisi Zona Merah covid 19 di kabupaten Grobogan agar
kasusnya tidak terus bertambah banyak.
Pada kesempatan sama Kapolres Grobogan AKBP
Jury Leonard Siahaan secara tegas menyampaikan, apabila menemukan hal - hal yang
melibatkan kerumunan masa sesuai Surat Edaran Gubernur ataupun bupati maka akan
di bubarkan. Bagi yang melanggar di berikan sangsi hukum sesuai perundang -undangan
yang berlaku, hal tersebut di lakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak
semakin banyak yang terkonfirmasi positif covid 19. ( 01/NM/Yehezkiel Suyoto )
Komentar
Posting Komentar