MENDAGRI BERHARAP KEPALA DAERAH MEMPERCEPAT PENYELESAIAN P3
NEWSMOTIVA NASIONAL – Dilangsir dari #sahabatkabinet Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah Bupati, Wali Kota dan Gubernur, agar mempercepat penyelesaian pengelolaan P3 ( Pengaduan Pelayanan Publik ) Tahun 2020, sebagaimana tertuang dalam SE Menteri Dalam Negeri bernomor : 490/1921/SJ. Mengutip isi dalam Surat Edaran yang mengacu pada undang - undang nomor 25 Tahun 2009 dan Perpres nomor : 76 Tahun 2013. Bahwa Kepala Daerah harus Segera menindaklanjuti P3 ( Pengaduan Pelayanan Publik ) yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung dengan mengedepankan asas penyelesaian secara cepat, akurat, dan tuntas. Menghimbau Kepala Daerah agar supaya dapat secara aktif mengimplementasikan Sistem Pengelolaan P3 ( Pengaduan Pelayanan Publik ) melalui pemanfaatan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Khusus tindak lanjut pengaduan tahun 2020 diselesaikan paling lambat pada 30 Maret 2021, sebagai salah satu indikator p