PENGISIAN PERANGKAT DESA KABUPATEN GROBOGAN DI HARAPKAN BERJALAN LANCAR


 

NEWSMOTIVA GROBOGAN - Tidak seperti daerah - daerah lain yang sudah melaksanakan proses yang sama diharapkan pengisian perangkat desa kabupaten Grobogan Tahun 2021 berjalan lancar. Di kabupaten Demak misalnya selain dua kepala desa yang sampai sekarang meringkuk dalam penjara karena putusan pengadilan menyatakan terbukti menerima gratifikasi, tetapi juga bupati Demak M. Natsir yang sudah usai masa jabatan tidak luput dari pemeriksaan.

 

Beberapa kepala desa yang sempat di temui menyatakan hampir seragam, meskipun kabupaten Grobogan dan Demak berhimpitan namun kultur masyarakat berbeda. Selama ini pengisian perangkat desa di kabupaten Grobogan selalu berjalan lancar dan tertib, sehingga untuk tahun 2021 ini diharapkan situasinya akan sama. Selain itu saat dengar pendapat dengan komisi A DPRD terkait hal dimaksud, semuanya diserahkan pada desa yang terpenting berjalan sesuai prosedur.

 

Sebagaimana diketahui bersama pengisian kekosongan perangkat desa di kabupaten Grobogan yang masih dalam tahap sosialisasi dan penjaringan. Mengacu pada ketentuan Perda  nomor : 07 tahun 2016 yang telah diubah menjadi Perda nomor : 05 Tahun 2018 dan perbub nomor : 17 Tahun 2018 selanjutnya di ubah melalui perbub nomor : 05 Tahun 2020 yang berlaku sekarang mengatur tentang syarat, ketentuan dan  calon perangkat desa serta prosedur pelaksanaan. ( 01/NM/Yehezkiel Suyoto )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENDATI MASIH MENUNGGU SETIDAKNYA ADA KEPASTIAN UNTUK DISAHKAN

HUT PDIP KE-51 MEGAWATI SEBUT KEBENARAN PASTI MENANG

HARI INI PRABOWO - GIBRAN RESMI DILANTIK