PENGISIAN PERANGKAT DESA KABUPATEN GROBOGAN DI HARAPKAN BERJALAN LANCAR
NEWSMOTIVA GROBOGAN - Tidak seperti daerah - daerah
lain yang sudah melaksanakan proses yang sama diharapkan pengisian perangkat
desa kabupaten Grobogan Tahun 2021 berjalan lancar. Di kabupaten Demak misalnya
selain dua kepala desa yang sampai sekarang meringkuk dalam penjara karena
putusan pengadilan menyatakan terbukti menerima gratifikasi, tetapi juga bupati
Demak M. Natsir yang sudah usai masa jabatan tidak luput dari pemeriksaan.
Beberapa kepala desa yang sempat di temui
menyatakan hampir seragam, meskipun kabupaten Grobogan dan Demak berhimpitan
namun kultur masyarakat berbeda. Selama ini pengisian perangkat desa di
kabupaten Grobogan selalu berjalan lancar dan tertib, sehingga untuk tahun 2021
ini diharapkan situasinya akan sama. Selain itu saat dengar pendapat dengan
komisi A DPRD terkait hal dimaksud, semuanya diserahkan pada desa yang
terpenting berjalan sesuai prosedur.
Sebagaimana diketahui bersama pengisian
kekosongan perangkat desa di kabupaten Grobogan yang masih dalam tahap
sosialisasi dan penjaringan. Mengacu pada ketentuan Perda nomor : 07 tahun 2016 yang telah diubah menjadi
Perda nomor : 05 Tahun 2018 dan perbub nomor : 17 Tahun 2018 selanjutnya di
ubah melalui perbub nomor : 05 Tahun 2020 yang berlaku sekarang mengatur
tentang syarat, ketentuan dan calon
perangkat desa serta prosedur pelaksanaan. ( 01/NM/Yehezkiel Suyoto )
Komentar
Posting Komentar