INSTRUKSI PPKM MENDAGRI PEROLEH APRESIASI DAN PERHATIAN KHUSUS KETUA DPR RI


NEWSMOTIVA NASIONAL - Keseriusan pemerintah dalam menghadapi lonjakan kasus covid 19 yang semakin tak terkendali, diwujudkan dalam Instruksi Mendagri Tito Karnavian nomor : 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat. Hal tersebut selain mendapat apresiasi dari Ketua Komisi 2 DPR RI Luqman Hakim, juga perhatian khusus dari Ketuanya Puan Maharani.

 

Luqman Hakim berharap kebijakan PPKM dapat efektif dilaksanakan seluruh jajaran pemkab jawa - Bali dengan terus memperketat penerapan protokol kesehatan karena kejenuhan masyarakat terhadap pandemic Covid 19 sudah cukup meluas. Sementara secara terpisah Ketua DPR RI Puan Maharani menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik sekaligus meminta pemerintah untuk memikirkan pemberian bantuan atau kompensasi bagi masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

 

Puan Maharani yang semakin deras arus dukungan dari DPC se Indonesia agar maju dalam pilpres 2024 nanti menjelaskan, penanganan covid 19 ini diyakini akan membaik jika pemerintah tetap konsisten dan masyarakat turut berpartisipasi mensukseskan. Hal itu selaras dengan apa yang pernah dikemukakan bahwa pemerintah harus segera menekan tombol darurat dalam penanganan covid 19 ini, namun masyarakat harus disiplin dan bergotong royong dalam pelaksanaan PPKM agar efektif.

 

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan kebijakan ini menggunakan jalur Undang - Undang nomor : 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disitu dapat memberi instruksi kepada pemerintah daerah serta sangsinya. PPKM Darurat Jawa - Bali yang  efektif berlaku mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, diperlukan kolaborasi dan sinergi semua pihak, dari pemerintah pusat, pemerintah daerah TNI- POLRI beserta tokoh masyarakat sebagai kunci keberhasilan dimaksud. ( 01/NM/Yehezkiel Suyoto )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENDATI MASIH MENUNGGU SETIDAKNYA ADA KEPASTIAN UNTUK DISAHKAN

HUT PDIP KE-51 MEGAWATI SEBUT KEBENARAN PASTI MENANG

HARI INI PRABOWO - GIBRAN RESMI DILANTIK