KAPOLSEK DEMPET SEBUT KADES HARUS PATUHI INSTRUSI MENDAGRI
NEWSMOTIVA DEMAK – Rapat Koordinasi Percepatan
Vaksinasi yang diikuti Kepala desa se Kecamatan Dempet , dihadiri Camat,
Kapolsek, Danramil ( Perwakilan ) dan ketua satgas covid tingkat kecamatan pada
Kamis ( 25/11/2021 ) berlangsung di pendapa Kantor Kecamatan. Rapat yang dimulai sejak pagi hingga berakhir
tepat pukul i3.00 WIB tersebut berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan
dengan pengamanan aparat Polsek serta Koramil setempat.
Dalam sambutannya Kapolsek Dempet AKP Arifin
mengatakan “ Ingat toh Menteri Dalam Negeri kita bapak Tito Karnavian, sudah
mengeluarkan Instruksi Mendagri nomor : 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3, 2, dan 1 diwilayah Jawa -
Bali. Hal tersebut tentunya sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ditujukan
kepada Gubernur , bupati dan Walikota agar mengoptimalkan Posko Penanganan
Covid19 tingkat Desa dan Kelurahan. “
Kapolsek mengingatkan “Kepala Desa harus selalu
pro aktif dalam memantau warganya yang hendak bepergian ke luar kota untuk
menunjukkan surat vaksin, kalau tidak terlalu penting sebaiknya di cegah. Sementara
Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 biasanya banyak yang minum - minuman keras
bahkan memakai narkoba. Sesuai perintah Kapolri, Jika melihat kegiatan - kegitatan
semacam itu jangan segan - segan , segera laporkan kepada aparat Kepolisian,
pasti akan ditindak lanjuti. “ tegas
Kapolsek.
Satgas Covid 19 menyampaikan meskipun capaian
vaksinasi masih berkisar 75 % belum mencapai 100 % tetapi Kabupaten Demak merupakan salah satu dari 2 Kabupaten Wilayah
Jawa - Bali yang berhasil mencapai level
1. Sebelum menutup acara Camat Dempet berharap agar dalam semua permasalahan
Kepala Desa mengedepankan tiga hal yaitu komunikasi, konfirmasi dan koordinasi dengan
kecamatan guna mencapai sinergitas kinerja, jangan selalu ditinggalkan. (
01/NM/Yehezkiel Suyoto )
Komentar
Posting Komentar