KEKERASAN SEKS BRIGADIR J PADA ISTRI ATASANYA BISA JADI
NEWSMOTIVA NASIONAL - Kendati tudingan perilaku kekerasan seks ataupun
“ pelecehan “ yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol. Ferdy
Sambo, Putri Candrawathi di rumah dinas Kadiv Propam Durian Tiga Jakarta
yang berakhir tragis. Dan oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo dinyatakan tidak ada, namun rupanya masih berlanjut
karena sesuai pengakuan suami maupun istrinya peristiwa itu terjadi di rumah Magelang.
Terlebih dengan dikeluarkannya
rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang meminta agar Polri melanjutkan
penyidikan adanya dugaan kasus kekerasan seks yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Sesungguhnya ada ataupun tidak ada rekomendasi dimaksud timsus tentu akan tetap
menindak lanjuti, mengingat hal tersebut merupakan langkah hukum yang harus
dipenuhi hingga berkas perkara dinyatakan P21.
Persoalan perlu atau tidaknya serta pro kontra
yang muncul dalam beragam opini dan asumsi yang terus menerus diberitakan
lewat media televisi, sama sekali tidak akan mempengaruhi pihak Penyidik Kepolisian
yang tidak memiliki kepentingan tertentu kecuali semata - mata menjalankan
tugas. Adapun pertanyaan yang menyebut apakah mungkin Brigadir J berani
melakukan kekerasan seks pada istri atasanya bisa jadi. (
01/NM/Yehezkiel Suyoto )
Komentar
Posting Komentar