PELUANG SAMBO UNTUK AJUKAN GRASI MASIH TERBUKA LEBAR


NEWS MOTIVA NASIONAL - Paska dibatalkannya hukuman mati menjadi seumur hidup oleh Mahkamah Agung ( MA ) pada Selasa ( 8/8/2023 ) yang bersifat inkah, maka peluang Ferdy Sambo untuk memperoleh keringanan hukuman melalui pengajuan grasi kepada presiden Joko Widodo masih terbuka lebar. Hal sama disampaikan juga oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa putusan MA sudah final dan tidak berhak menerima remisi, namun masih memiliki kesempatan mengajukan grasi.

Dalam beberapa kasus tertentu, grasi yang diajukan oleh terpidana hukuman berat baik pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun presiden Joko Widodo memperoleh pengurangan hukuman bahkan ada yang bebas. Sehingga harapan besar bagi Kuasa hukum Ferdy Sambo agar memperoleh hasil yang sama, mengingat sebagai mantan perwira polisi berbintang dua Ferdy Sambo selama bertugas telah berjasa besar bagi pemerintah, bangsa serta negara, dengan banyak prestasi dan penghargaan yang telah diraih. ( 01/NM/Ye. S )  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENDATI MASIH MENUNGGU SETIDAKNYA ADA KEPASTIAN UNTUK DISAHKAN

HUT PDIP KE-51 MEGAWATI SEBUT KEBENARAN PASTI MENANG

HARI INI PRABOWO - GIBRAN RESMI DILANTIK