DITETAPKANNYA PRABOWO - GIBRAN MEMPERPANJANG KERESAHAN PUBLIK


NEWS MOTIVA NASIONAL - Sesuai tahapan pemilu Senin (13/11/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penetapan capres - cawapres yang sudah melalui proses tahapan sebelumnya, masing - masing paslon Anis - Cak Imin, Ganjar - Mahfud dan Prabowo - Gibran. Ketiga paslon dinyatakan sudah memenuhi syarat sehingga berhak mengikuti tahapan selanjutnya, antara lain pengundian nomor urut yang akan berlangsung Selasa (14/11/2023) besok.

Seperti diketahui bersama dari ketiga paslon capres - cawapres ada satu yang masih menjadi polemik yaitu Prabowo - Gibran, dimana cawapres yang merupakan putra sulung presiden Joko Widodo tersebut belum memiliki legitimasi kuat berdasarkan undang -undang kecuali mendasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang cacat hukum. Sehingga memungkinkan sekali adanya kerentanan tertentu terkait gugatan berikutnya yang dapat memperpanjang keresahan publik.(01/NM/Ye. S)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGGELEDAHAN KANTOR DESA JANGAN JADIKAN ROLE MODEL PENEGAKAN HUKUM

KEPALA DESA TIGA PERIODE BERPOTENSI DAPAT MAJU LAGI

KADES GROBOGAN BANYAK JADI KORBAN KRIMINALISASI PEMBERITAAN ON-LINE