DITETAPKANNYA PRABOWO - GIBRAN MEMPERPANJANG KERESAHAN PUBLIK
NEWS MOTIVA NASIONAL - Sesuai tahapan pemilu Senin (13/11/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penetapan capres - cawapres yang sudah melalui proses tahapan sebelumnya, masing - masing paslon Anis - Cak Imin, Ganjar - Mahfud dan Prabowo - Gibran. Ketiga paslon dinyatakan sudah memenuhi syarat sehingga berhak mengikuti tahapan selanjutnya, antara lain pengundian nomor urut yang akan berlangsung Selasa (14/11/2023) besok.
Seperti diketahui bersama dari ketiga paslon capres - cawapres ada satu yang masih menjadi polemik yaitu Prabowo - Gibran, dimana cawapres yang merupakan putra sulung presiden Joko Widodo tersebut belum memiliki legitimasi kuat berdasarkan undang -undang kecuali mendasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang cacat hukum. Sehingga memungkinkan sekali adanya kerentanan tertentu terkait gugatan berikutnya yang dapat memperpanjang keresahan publik.(01/NM/Ye. S)
Komentar
Posting Komentar