PEMERINTAH LAYAK BERI PANGKAT KEHORMATAN PADA PRABOWO


NEWS MOTIVA NASIONAL - Pro dan kontra terkait pemberian anugrah pangkat Jenderal kehoratan terhadap Prabowo Subianto oleh pemerintah RI yang disematkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada ( 28/02/2024 ) hendaknya dapat segera diakhiri.

Dimana segala bentuk proses pengambilan keputusan tentu sudah melalui pertimbangan dan kajian yang sangat mendalam bahkan klarifikasi dan verifikasi dari berbagai pihak, baik para pelaku sejarah, tokoh nasional, hingga petinggi TNI yang sekarang masih menjabat.

Hal tersebut merupakan jawaban serta rekonsiliatif yang dilakukan oleh pemerintah atas peristiwa masa lalu yang dilakukan oleh Prabowo Subianto saat menjabat sebagai komandan Kopasus yang memang memiliki tanggung jawab, resiko,serta konsekuensi tersendiri tugas yang diembannya.

Yang menjadi pertanyaan, layakkah Prabowo Subianto memperoleh pangkat Jenderal Kehormatan, jawabannya tentu saja layak, Mengingat selain bintang jasa yang pernah diraih saat aktif di TNI sebagai penghargaan atas jasanya pada bangsa dan negara, juga pernah diberkan pada yang lainnya.(01/NM/Ye.S)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENDATI MASIH MENUNGGU SETIDAKNYA ADA KEPASTIAN UNTUK DISAHKAN

HUT PDIP KE-51 MEGAWATI SEBUT KEBENARAN PASTI MENANG

HARI INI PRABOWO - GIBRAN RESMI DILANTIK