Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2026

KADES DEMAK INGINKAN PERDA 8/2020 DICABUT

Gambar
NEWS MOTIVA DEMAK - Dalam kisah singkat ada salah seorang keluarga Kepala Desa yang sudah mengenyam disiplin ilmu di Perguruan Tinggi dan memiliki kopetensi, pada satu kesempatan ingin mendaftarkan diri sebagai Perangkat Desa di desa yang secara kebetulan dipimpin oleh Kepala Desa yang memiliki hubungan keluarga. Namun keinginan tersebut kandas karena Perda Demak nomor 8 Tahun 2020 tidak memperbolehkan atau mensyaratkan agar calon Perangkat Desa membuat "Surat Pernyataan" tidak memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa dimaksud. Sementara disisi lain Kabupaten - Kabupaten sekitar seperti Kabupaten Kudus,  Jepara, Grobogan, Blora masih memperbolehkan mengingat secara eksplisit tidak ada UU Pusat mengatur syarat dan ketentuan tersebut.  Memang Permendagri 67/2017 perubahan dari Permendagri 83/2015, membolehkan dalam pengangkatan Perangkat Desa dapat menambahkan syarat khusus yang diatur melalui perda atau perdes, tetapi tentunya bukan atauran - aturan yang menyalahi UU diat...

KEPALA DESA 3 PERIODE BERHARAP DAPAT KEADILAN UNDANG-UNDANG

Gambar
NEWS MOTIVA NASIONAL - Bukan harapan yang berlebihan jika Kepala Desa yang sudah menjabat 3 Periode, namun berdasarkan Revisi UU yang telah ditetapkan, baru menjalani 1 Periode dengan masa jabatan 8 Tahun masih menginginkan untuk dapat memiliki kesempatan mencalankan kembali 1 Periode lagi, mengingat perubahan atas UU dimaksud. Menurut sejumlah Kepala Desa 3 Periode yang sempat diminta konfirmasi menyebut bahwa keinginan untuk kembali mengabdi pada masyarakat desa tidak berkaitan soal ambisi kekuasaan sebab dalam proses pemilihan Kepala Desa keputusan tetap ditangan rakyat yang memiliki hak suara. Jadi ini hanya menyangkut keadilan berdasarkan subtansi UU yang seharusnya. Dengan demikian harapan semua Kepala Desa yang sudah menjabat 3 Periode namun baru menjalani masa jabatan 8 Tahun sebayak 1 Periode mampu diakomudir oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri ( KEMENDAGRI ) masuk dalam draff Peraturan Pemerintah sebagai dasar dikeluarkannya Peraturan Bupati (PERBUB) terka...