KASUS YAQUT DITENGARAI BERMOTIF POLITIK


NEWS MOTIVA NASIONALIS -  Sejak era reformasi Persoalan quota haji di republik kita ini memang sudah menjadi dilema, sejak presiden ke-4 sampai preaiden ke-8. Namun bukan berarti pada kepemimpinan masa Orde Baru tidak ada persoalan terkait hal tersebut mengingat situasi politik dan ekonomi berbeda, sementara jumlah orang yang naik haji tidak sebanyak seperti saat sekarang ini. 

Seiring perjalanan waktu dan pergantian kepemimpinan, Kementerian Agama yang berwenang menangani Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang akan menjalankan rukun Islam yang ke 5 ( lima ) tersebut senantiasa melakukan perbaikan secara sistematis hingga memberantas calo haji bagi calon haji, tetapi  permasalahan tetap saja muncul bahkan tambah komplek terutama jumlah quotanya.

Niat untuk memperbaiki sistem antrian  yang banyak dikeluhkan para calon haji karena quota cukup terbatas, yang dilakukan oleh Kementerian Agama dengan membuka quota khusus pada Tahun 2023 - 2024 rupanya malah menyeret menteri agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas menjadi pesakitan KPK, sehingga banyak pihak yang sangat menyayangkan bahkan tidak jarang yang menyebut sebagai korban politik.

Mengingat saat berlangsungnya Pemilu 2024, mantan menteri agama dimaksud juga terlibat dalam proses dukung mendukung calon presiden dan wakil presiden kendati bersifat pasif. Untuk itu diharapkan KPK dapat melihat secara komprehensif terhadap kasus Yaqut dimana sejauh ini yang berpotensi menyimpangkan dana dari jemaah haji adalah Pengelola Biro Pemberangkatan haji yang beberapa diantaranya sudah menjadi tersangka. (01/NM/Ye. S) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KADES GROBOGAN BANYAK JADI KORBAN KRIMINALISASI PEMBERITAAN ON-LINE

KASUS MAHFUDHIN DAPAT JADI PEMBELAJARAN BERHARGA BAGI KEPALA DESA

KEPALA DESA TIGA PERIODE BERPOTENSI DAPAT MAJU LAGI