PEMBERHENTIAN 51 PEGAWAI KPK HARUS DISELESAIKAN SECARA LEBIH PROFESIONAL


 

NEWSMOTIVA NASIONAL – Pemberhentian 51 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan semakin melebar kemana  - mana, ada yang menyebut akal - akalan dari ketua KPK Firli Bahuri hingga issue pelemahan KPK. Lebih - lebih ada yang beranggapan sebagai pembangkangan Ketua KPK terhadap keterangan yang disampaikan presiden Joko Widodo terkait pengalihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK bersangkutan.

 

Jika ditelaah lebih jauh terkait pemberhentian Novel Baswedan dan 50 pegawai KPK lainya karena mendapat nilai merah dalam Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) serta tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan lagi. Maka sangat tidak masuk akal jika dikaitkan dengan upaya pelemahan atau lainnya, sementara jika dianggap pembangkangan juga tidak karena presiden Joko Widodo belum mengeluarkan perintah remi secara lesan ataupun tertulis melainkan hanya menjawab pertanyaan.

 

Persoalan internal di KPK ini akan terus bergerak seperti bola liar dan akan menjadi issue public tidak karuan jluntrungnya apabila tidak diselesaikan secara professional, mengingat ada saluran - saluran hukum yang dapat ditempuh melalui gugatan. Tanpa harus menyeret intitusi - institusi  lain yang harus dilibatkan seperti Kapolri terlebih presiden, agar kinerja KPK tidak terganggu sekedar beradu argumentasi dan saling mencari pembenaran sendiri – sendiri. ( 01/NM/2021 )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENDATI MASIH MENUNGGU SETIDAKNYA ADA KEPASTIAN UNTUK DISAHKAN

HUT PDIP KE-51 MEGAWATI SEBUT KEBENARAN PASTI MENANG

HARI INI PRABOWO - GIBRAN RESMI DILANTIK