PEMBERHENTIAN 51 PEGAWAI KPK HARUS DISELESAIKAN SECARA LEBIH PROFESIONAL
NEWSMOTIVA NASIONAL – Pemberhentian 51 pegawai
KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan semakin melebar kemana - mana, ada yang menyebut akal - akalan dari
ketua KPK Firli Bahuri hingga issue pelemahan KPK. Lebih - lebih ada yang
beranggapan sebagai pembangkangan Ketua KPK terhadap keterangan yang
disampaikan presiden Joko Widodo terkait pengalihan pegawai KPK menjadi ASN
tidak boleh merugikan pegawai KPK bersangkutan.
Jika ditelaah lebih jauh terkait pemberhentian
Novel Baswedan dan 50 pegawai KPK lainya karena mendapat nilai merah dalam Tes
Wawasan Kebangsaan ( TWK ) serta tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan
lagi. Maka sangat tidak masuk akal jika dikaitkan dengan upaya pelemahan atau
lainnya, sementara jika dianggap pembangkangan juga tidak karena presiden Joko
Widodo belum mengeluarkan perintah remi secara lesan ataupun tertulis melainkan
hanya menjawab pertanyaan.
Persoalan internal di KPK ini akan terus
bergerak seperti bola liar dan akan menjadi issue public tidak karuan jluntrungnya
apabila tidak diselesaikan secara professional, mengingat ada saluran - saluran
hukum yang dapat ditempuh melalui gugatan. Tanpa harus menyeret intitusi -
institusi lain yang harus dilibatkan
seperti Kapolri terlebih presiden, agar kinerja KPK tidak terganggu sekedar
beradu argumentasi dan saling mencari pembenaran sendiri – sendiri. (
01/NM/2021 )
Komentar
Posting Komentar