KOMPAK KORUPSI POLITISI NASDEM KENA OTT KPK RI
NEWSMOTIVA NASIONAL - Komisi Pemberantasan
Korupsi ( K P K ) Republik Indonesia kembali menunjukkan taringnya, tidak
tanggung - tanggung Operasi Tangkap
Tangan ( OTT ) yang dilakukan pada Senin ( 30/8/2021) terhadap 10 orang. Akhirnya menyeret bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari berserta suaminya Hasan
Aminuddin yang merupakan wakil ketua Komisi IV DPR dari Partai Nasional
Demokrat ( NASDEM ), keduanya diduga kuat terlibat kasus suap jual beli jabatan
di kabupaten Probolinggo pada Tahun 2019.
Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyebut,
Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilakukan bermula dari laporan masyarakat
tanggal 29 Agustus 2021, tentang adanya dugaan suap yang dilakukan Doddy
Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan Aminuddin. Alex menambahkan keduanya telah
menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati
sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan Aminudin, uang suap tersebut
terkait pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan selaku suami bupati
Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Dalam OTT dimaksud tim KPK menemukan uang
sejumlah Rp. 250.000.000,- dan proposal usulan nama menjadi pejabat Kepala Desa
yang berasal dari ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Probolinggo dari tangan
Doddy dan Sumarto. KPK juga berhasil mengamankan Muhamad Ridwan di kediaman
pribadinya beserta uang sebanyak Rp. 112.500.000,- , dengan demikian barang
bukti uang yang telah diamankan dari tangan para pelaku sebesar Rp. 362.500.000,-
dan beberapa dokumen, saat itu juga KPK telah menetapkan para pelaku sebagai
tersangka baik penerima maupun pemberi suap.
Tersangka penerima suap bupati Probolinggo dan
suaminya Hasan Aminuddin dapat dikenakan Undang - Undang nomor : 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 6 Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana ( KUHP ) dengan pidana paling singkat 3 ( tiga ) Tahun dan paling lama
15 ( Lima Belas ) Tahun dan membayar denda sebanyak Rp,150.000.000,- ( Seratus
Lima Puluh Juta Rupiah ). Diharapkan proses hukum dapat berjalan sebagaimana
mestinya, terlebih pada masa pandemi seperti sekarang guna memberi efek jera
terhadap para pejabat dan politisi. ( 01/NM/Yehezkiel Suyoto )
Komentar
Posting Komentar