KURANG PROFESIONALNYA PEMBERITAAN DAPAT BERUJUNG KE MEJA HIJAU
NEWSMOTIVA GROBOGAN - Kinerja jurnalistik
selain dituntut memiliki kompentensi juga harus profesional dalam menerbitkan
pemberitaan, salah - salah bisa sampai ke meja hijau atau pengadilan. Seperti
kasus yang diduga dilakukan salah seorang Kepala Desa Sidomulyo kecamatan
Dempet, Agus Renger yang juga sebagai ketua paguyuban pada selasa lalu,
sehingga kesan sepihak tersebut memunculkan berbagai macam tanggapan publik.
Dalam unggahan video berdurasi beberapa menit dan
pemberitaan media on - line hari sebelumnya sempat beredar adanya, oknum kades dimaksud
sesuai keterangan korban telah menganiaya seorang perempuan setelah karaoke
bareng diwilayah kabupaten Grobogan. Bahkan
telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, namun beberapa hari berikutnya ada
unggahan video sanggahan dari si Kepala Desa melalui sebuah chanel You Tube.
Dalam keterangannya Agus yang sebelum menjabat
kepala desa adalah seorang anggota kepolisian, secara tegas mengatakan, tidak
benar telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan yang ada di video itu.
Meskipun mengakui sempat karaoke bersama beberapa teman lainnya, namun dirinya
langsung pulang dan tidur di rumah, selebihnya yang mengetahui persis kenapa sampai
ada luka lebam diwajah yaitu sopirnya, ada kemungkinan terjatuh saat berusaha
kabur dalam kondisi mabuk berat.
Agus berharap teman - teman aktivis ataupun
media bekerja professional tidak mudah menyebarkan video ataupun pemberitaan sebelum
ada konfirmasi, klarifikasi serta verifikasi lebih dulu agar tidak terkesan
sepihak, sebab ini menyangkut nama baik seseorang. Kendati demikian Agus
menginginkan masalah ini diselesaikan secara baik, namun kalau ditunggu paling
lama 5 hari belum ada itikat bertemu maka tentu akan membawa hal ini ke pihak
yang berwajib. (01/NM/Yehezkiel Suyoto)
Komentar
Posting Komentar