KURANG PROFESIONALNYA PEMBERITAAN DAPAT BERUJUNG KE MEJA HIJAU

 

NEWSMOTIVA GROBOGAN - Kinerja jurnalistik selain dituntut memiliki kompentensi juga harus profesional dalam menerbitkan pemberitaan, salah - salah bisa sampai ke meja hijau atau pengadilan. Seperti kasus yang diduga dilakukan salah seorang Kepala Desa Sidomulyo kecamatan Dempet, Agus Renger yang juga sebagai ketua paguyuban pada selasa lalu, sehingga kesan sepihak tersebut memunculkan berbagai macam tanggapan publik.

 

Dalam unggahan video berdurasi beberapa menit dan pemberitaan media on - line hari sebelumnya sempat beredar adanya, oknum kades dimaksud sesuai keterangan korban telah menganiaya seorang perempuan setelah karaoke bareng diwilayah kabupaten Grobogan.  Bahkan telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, namun beberapa hari berikutnya ada unggahan video sanggahan dari si Kepala Desa melalui sebuah chanel You Tube.

 

Dalam keterangannya Agus yang sebelum menjabat kepala desa adalah seorang anggota kepolisian, secara tegas mengatakan, tidak benar telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan yang ada di video itu. Meskipun mengakui sempat karaoke bersama beberapa teman lainnya, namun dirinya langsung pulang dan tidur di rumah, selebihnya yang mengetahui persis kenapa sampai ada luka lebam diwajah yaitu sopirnya, ada kemungkinan terjatuh saat berusaha kabur dalam kondisi mabuk berat.

 

Agus berharap teman - teman aktivis ataupun media bekerja professional tidak mudah menyebarkan video ataupun pemberitaan sebelum ada konfirmasi, klarifikasi serta verifikasi lebih dulu agar tidak terkesan sepihak, sebab ini menyangkut nama baik seseorang. Kendati demikian Agus menginginkan masalah ini diselesaikan secara baik, namun kalau ditunggu paling lama 5 hari belum ada itikat bertemu maka tentu akan membawa hal ini ke pihak yang berwajib. (01/NM/Yehezkiel Suyoto)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENDATI MASIH MENUNGGU SETIDAKNYA ADA KEPASTIAN UNTUK DISAHKAN

HUT PDIP KE-51 MEGAWATI SEBUT KEBENARAN PASTI MENANG

HARI INI PRABOWO - GIBRAN RESMI DILANTIK