PELAPORAN TERHADAP GIBRAN DAN KAESANG SKENARIO AKTOR POLITIK FRUSTASI
NEWSMOTIVA OPINI NASIONAL - Terkait pelaporan
dua putra presiden kita Joko Widodo yaitu Giran Rakauming wali kota Solo dan
Kaesang Pangarep manager PERSIS ke KPK oleh Ubedilah Badrun, merupakan bentuk
serangan dari actor politik frustasi yang berada di belakangnya. Kendati hal ini tidak efektif namun setidaknya dapat
memperlihatkan keberadaannya sebagai sebuah partai koilisi yang merasa terjajah dan ingin
menjadi partai oposisi.
Pelaporan yang terkesan mengada - ada tanpa
menunjukkan data dan bukti yang cukup kuat tersebut erat hubungannya dengan
adanya panas demam suhu politik, setelah PDIP mengeluarkan pernyataan yang menyebut
nama wali kota Solo Gibran Rakabuming masuk dalam bursa Pemilihan Gubernur DKI
Jakarta. Mengingat strategi actor politik yang merasa frustasi cenderung
bermental lebih buruk untuk menciptakan situasi keruh yang mengarah pada
perpecahan dalam internal partai yang berkuasa PDIP.
Banyak pengamat politik dan hukum yang
memandang pelaporan dimaksud akan menjadi boomerang bagi yang melaporkan itu
sendiri, bahkan Ruhut Sitompul menyatakan lewat twittannya Ubedilah dapat terancam
hukuman 7 tahun penjara. Terlepas dari keterangan manapun dipastikan pelaporan
itu tidak memungkinkan untuk diproses hukum, mengingat disamping tidak disertai
bukti kuat dalam memenuhi unsur tindak pidana yang dilakukan, juga kapasitas
pelapor sendiri patut dipertanyakan.
Sementara jika melihat performa putra Sulung
dan putra bungsu presiden Joko Widodo, semua
dapat menilai dimana saat orang tuanya masih menjabat sebagai wali kota Solo
hingga sekarang menjadi orang nomor 1 di negara kita tidak ada yang berubah. Jiwa wirausahawan kuliner Indonesia yang dirintis
masih terus saja di kembangkan, kalaupun memang ada upaya - upaya investasi dengan orientasi kontribusi bagi
peningkatan perekonomian nasional tentu hal lazim. ( Yehezkiel Suyoto )
Komentar
Posting Komentar