“ DUNGU “ JIKA DATA NEGARA BOCOR DIANGGAP TIDAK BERBAHAYA
NEWSMOTIVA NASIONAL - Terkait kebocoran data negara 1 miliyar lebih Sim Card di Indonesia yang merupakan kasus terbesar se Asia menurut penyampaian Direktur Eksekutif SAFENET Damar Juniarto Jum’at ( 9/9/2022 ), tentu menjadi perhatian masyarakat sekaligus keperihatinan tersendiri bagi pemerintah kita terutama presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Ironisnya pihak terkait terutama Menteri
Komunikasi dan Informasi ( Menkominfo ) Joh. G Plate seolah cuci tangan dan
melempar kesalahan tersebut kepada lembaga lain, sementara disisi lain dalam
kuartal pertama di Tahun 2022 Indonesia masuk 10 besar kebocoran data
tertinggi. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, mengingat selain
mengganggu personalitas privasi warga negara juga dapat mengancam stabilitas keamanan
negara.
Bahkan Ketua Umum PKB Muhhaimin Iskandar atau yang
akrab disapa Cak Imin kepada wartawan mengungkapkan ketidak nyamanannya setelah
Akun pribadinya turut meenjadi korban peretasan dan harus berganti - ganti Sim
Card. Selanjutnya Cak Imin membuat pernyataan publik dengan istilah “ Indonesia
Darurat Tehnik Informatika ( T I ) “ hal ini sangat mengganggu privasi seseorang dan merugikan
sekali.
Jika ada pihak berkompeten mengatakan kasus kebocoran
data negara dan serangan siber terbesar se Asia yang berulang - ulang ini dianggap tidak “ berbahaya “ maka kalau boleh
meminjam istilah yang lekat dengan R G yaitu “ dungu “ dalam bahasa Palembang “
buyan “ se bab imbas dari kebocoran data negara dapat merusak berbagai aspek
kehidupan bernegara, sehingga pemerintah harus tegas memotong kepala ikan busuk
Kementerian terkait.
Komentar
Posting Komentar