STOP KRIMINALISASI TERHADAP INSTITUSI POLRI
NEWSMOTIVA NASIONAL - Terlepas dari peristiwa pembunuhan Yoshua
( Brigadir J ), Insiden Kanjuruhan dan sekarang aliran dana terkait pengelolaan
Tambang Ilegal. Dari 2 kasus yang sedang tertangani yang cenderung menempatkan
POLRI sebagai pihak yang bersalah dan harus bertanggung jawab, tampaknya perlu
adanya pemikiran terkait upaya - upaya pihak tertentu yang melakukan
kriminalisasi terhadap Institusi POLRI.
Pada prinsipnya semua tentu sangat mengapresiasi penegakan hukum yang tidak tajam ke bawah sebaliknya tumpul keatas, sebagaimana simbol - simbol “ Presisi “ yang diterapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun disisi lain sangat berbahaya jika dalam proses penegakan hukum dimaksud didasarkan pada unsur - unsur tekanan publik atau intervesi lewat pemberitaan media.
Seperti yang baru - baru ini ramai diperbincangkan, laporan dari Ismail Bolong tertang Pengelolaan Usaha Tambang Ilegal yang melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Tanpa mengkerdilkan laporan dimaksud kendati dibenarkan oleh Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam, tetapi yang patut diperhatikan adalah laporan tersebut tidak cukup bukti untuk dapat ditindak lanjuti.
Adapun kalau sekarang kembali mencuat, yang menjadi pertanyaan besar adalah proses hukum mana yang dijadikan dasar pengusutan laporan, sementara tidak disertai bukti - bukti baru yang diketemukan. Sehingga selain hanya akan menjadi polemik dan preseden buruk bagi penegakan hukum itu sendiri, juga memperkuat dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap institusi POLRI. ( 01/NM/Yehezkiel Suyoto )
Komentar
Posting Komentar