PUAN MAHARANI SERIUS TANGGAPI TUNTUTAN KEPALA DESA SE INDONESIA
NEWSMOTIVA NASIONAL
- Demontrasi Kepala Desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur
Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( PAPDESI ) di halaman Gedung Parlemen pada (
17/1/2023 ) lalu, yang menuntut perubahan masa jabatan Kepala Desa 6 menjadi 9
Tahun. Tampaknya akan menjadi kebijakan politik strategis bagi Ketua DPR RI
Puan Maharani yang digadang - gadang PDIP untuk maju di Pemilu 2024 nanti dapat meraih kesuksesan.
Dalam penyampaianya kepada wartawan usai aksi
demo di terima oleh Badan Legislasi,
Ketua DPR RI Puan Maharani secara jelas akan melakukan kajian terlebih dahulu
terkait hal - hal dimaksud, mengingat segala sesuatu menyangkut undang - undang
tidak dapat dilakukan secara terburu - buru . Namun lebih lanjut dikatakan
pihaknya serius menanggapi tuntutan Kepala Desa dan akan segera membahas bersama
Komisi yang membidangi, sejauh mana manfaatnya bagi rakyat.
Sesungguhnya permohonan Legislasi review terkait
pasal 39 ayat (1) UU no. 6 Tahun 2014 ini disyahkan, sudah ada upaya Kepala Desa melalui Uji Materi di Mahkamah
Konstitusi ( MK ) namun ditolak, karena disampaing tidak ada keseriusan dari
pemohon juga Legislasi Review sepenuhnya menjadi kewenangan DPR. Selanjutnya
pada tahun - tahun berikutnya sampai
tahun 2022 secara silih berganti Paguyuban Kepala Desa dari berbagai daerah mengajukan Uji Materi ke
M K namun juga gagal.
Bahkan pada saat Silaturahmi Aparatur Desa (
SILAD ) dengan Presiden Joko Widodo jelang Pilpres periode ke- 2 persoalan
tersebutpun sempat diutarakan dan memperoleh respons positif, kendati sampai
saat ini belum terealisasi. Dengan demikian merupakan hal wajar jika Kepala
Desa terus menagih janji dengan sejumlah alasan, mengingat masa jabatan 6 tahun
bagi Kepala Desa yang secara geografis rentan politisasi dianggap tidak efektif
sama sekali. ( 01/NM/ Yehezkiel Suyoto )
Komentar
Posting Komentar