PULAU REMPANG DIGANYANG RAKYAT MELAYU MERADANG


NEWS MOTIVA Nasional - Alih - alih untuk Rencana Strategis ( RENSTRA ) Pulau Rempang Kepri Batam melalui pembangunan ECO - City hingga Tahun 2080, namun pada kenyataannya hanya merupakan pengambil alihan lahan dan permukiman rakyat Melayu oleh pemerintah demi kepentingan investasi yang ditaksir mencapai Rp. 381 Triliun. Mencium gelagat tidak baik yang dilakukan oleh pemerintah, seolah hendak mengganyang Pulau Rempang masyarakat Melayupun meradang.

Dalih relokasi tanpa disertai penyiapan lahan dan tempat tinggal tentu membuat masyakat setempat yang sudah bermukim puluhan tahun lamanya marah dan tidak ada cara lain kecuali " melawan " saat akan dilakukan pengosongan. Ribuan masyarakat Melayu bersikeras menolak dengan berbondong - bondong ke Kantor PB Batam guna menyampaikan aspirasi mereka, walaupun harus berhadapan dengan aparat TNI dan POLRI yang bertugas mengamankan.

Sungguh ironis di era kepemimpinan presiden Joko Widodo yang berjanji akan memberi lahan kepada rakyat tetepi sampai hampir selesai masa jabatan periode ke - 2 tak satupun yang diwujudkan, sebaliknya, acap kali terjadi sengketa lahan antara pemerintah dan rakyat dengan mengatasnamakan kepentingan negara. Padahal sesungguhnya untuk memperkaya para investor serta kroninya, dimana sejauh ini angka kemiskinan dan pengangguran terus naik sampai pada tingkat exstrim.

Celakanya lagi tidak satupun dari menteri dalam Kabinet yang berpihak kepada masyarakat termasuk presiden Joko Widodo sendiri, kendati pada kericuhan tersebut korban berjatuhan baik dari pendemo ataupun aparat yang bertugas. Semestinya dipenghujung pemerintahan presiden Joko Widodo mampu meninggalkan kesan mendalam tentang keadilan bagi seluruh rakyat, agar tercermin citra baik yang mengispirasi keberlanjutan calon - calon pemimpin masa depan. ( 01/NM/Ye. S )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENDATI MASIH MENUNGGU SETIDAKNYA ADA KEPASTIAN UNTUK DISAHKAN

HUT PDIP KE-51 MEGAWATI SEBUT KEBENARAN PASTI MENANG

HARI INI PRABOWO - GIBRAN RESMI DILANTIK