PERILAKU TIDAK TERPUJI WAKETUM PARTAI GERINDRA DI ACARA TV


NEWS MOTIVA NASIONAL - Kendati paska Reformasi  dengan munculnya Era Kebebasan Pers sebagaimana  diterbitkannya UU No : 40 Tahun 1999 Tentang Pers, namun rupanya tidak dipahami oleh semua politisi bahkan bagi mereka yang pernah ada di kursi Parlemen sebagai anggota Legislatif. Salah satunya wakil ketua ( Waketum ) Partai GERINDRA Habiburokhman yang juga mantan aktivis 98, dimana dia sempat mengeluarkan kata - kata bernada ancaman kepada pemandu acara tv swasta.

Dalam dialog politik bertajuk " SALING TUDING MAIN CURANG PEMILU 2024 " yang dihadiri beberapa nara sumber dari masing - masing ke tiga pasangan capres - cawapres tersebut, tampak dilayar televisi Habiburokhman mengancam akan melaporkan. Perilaku tidak terpuji seperti dimaksud bukan hanya akan menjatuhkan image Partai GERINDRA namun juga pasangan capres - cawapres Prabowo-Gibran yang sekarang masih berada paling atas versi Lembaga Survey.

Apakah perilaku tidak terpuji dari waketum Partai GERINDRA tersebut masuk dalam kategori kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bekerja atau menjalankan tugasnya seperti ada di pasal 18 UU Pers, yang pasti menghadapi Pemilu 2024 yang kian memanas saat ini sikap kurang kontrol pulitisi akan mempengaruhi perolehan suaranya, terlebih peristiwanya di tengah acara live televisi yang disaksikan oleh ribuan bahkan jutaan orang dari Sabang sampai Meraoke. ( 01/NM/Yehezkiel Suyoto )


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENDATI MASIH MENUNGGU SETIDAKNYA ADA KEPASTIAN UNTUK DISAHKAN

HUT PDIP KE-51 MEGAWATI SEBUT KEBENARAN PASTI MENANG

HARI INI PRABOWO - GIBRAN RESMI DILANTIK