WAGU PASLON YANG DIDUKUNG KALAH BERUJUNG INFORMASI SESAT
Dari judul beritanya saja menunjukkan kekurang profesionalan dalam pemberitaan, mengingat Dana Desa bersumber dari APBN sehingga mana mungkin bisa di mark up, sementara penggunaannya sesuai petunjuk operasional dan secara tehnis dikerjakan dalam bentuk padat karya oleh masarakat sendiri. Dengan demikian tudingan mark up Dana Desa dimaksud tidak medasar sama sekali.
Saat di temui Kamis (17/12) kepala desa menerangkan, jika yang dimaksud adalah pembangunan Jembatan dan lapangan voli maka pelaksanaanya Tahun anggaran 2023 yang dikerjakan sesuai spesifikasi, dan tidak ada murk up apapun seperti dugaan pembertaan tersebut. Lagi pula semua masih masa pengerjaan sekaligus tanggung jawab pemerintah desa untuk merampungkannya.
Kepala desa Taruman menambahkan, jelas ini erat kaitanya soal dukung - mendukung saat pilkada, karena jauh sebelumnya tersiar kabar di kalangan kepala desa, ancaman atau intimidasi dari oknum wartawan apabila paslon yang didukungnya kalah. La wong kepala desa posisinya dalam pilkada itu netral, wagu paslon yang didukung kalah berujung informasi sesat. (01/NM/Ye. S)
Komentar
Posting Komentar