KDMP JERUK GULUNG MEMILIKI LETAK PALING STRATEGIS


NEWS MOTIVA DEMAK - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bukan sekedar menjadi progam andalan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto, namun merupakan upaya strategis pemerimtah dalam menjangkau peningkatan perekonomian desa serta kemakmuran masyarakat hingga ke pelosok di seluruh penjuru tanah air kita, mengingat sejauh ini problematika terbesar yang dihadapi oleh masyarakat pedesaan yang paling utama adalah akses usaha dan permodalan terutama usaha sektor pertanian.

Untuk itu salah satu syarat utama pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yaitu lokasinya yang strategis, selain guna memperlancar distribusi pasokan juga mempermudah jangkauan masyarakat di masing - masing desa yang membutuhkan akses dimaksud. Dari sekian yang sudah berdiri sekaligus siap beroperasi, dalam pengamatan kami di desa Jeruk Gulung kecatan Dempet Kabupaten Demak satu - satunya yang memiliki letak paling strategis karena berada di samping Kantor Balai Desa.

Dengan demikian terdapat berbagai keuntungan bagi masyarakat setempat guna melengkapi persyaratan - persyaratan secara administratif dan lain sebagainya tanpa harus harus kesana - kemari,  sebab kendati sudah melalui sosialisasi terkadang ada beberapa masyarakat yang belum memahami.  Disamping tentunya keluhan - keluhan ataupun hal - hal yang dirasa oleh masyarakat belum sesuai yang diinginkan dapat disampaikan langsung kepada Kepala Desa ataupun Perangkat Desanya.

Koperasi adalah " soko guru perekonomian bangsa " yang menjadi gagasan Bapak Koperasi Indonesia Muhammat Hatta atau yang akrab dipanggil Bung Hatta. Namun seiring perjalanan waktu dan perkembangan zaman ditambah banyaknya berdirinya Bank - Bank swasta maupun BUMN maka semakin lama mulai tergerus, sehingga ekonomi kerakyatan menjadi hilang akibat sistem kapitalis perbankan. Inilah saatnya kita tumbuhkan ekonomi bangsa yang hakiki. (01/NM/Ye.S)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

KADES GROBOGAN BANYAK JADI KORBAN KRIMINALISASI PEMBERITAAN ON-LINE

KASUS MAHFUDHIN DAPAT JADI PEMBELAJARAN BERHARGA BAGI KEPALA DESA

KADES DEMAK INGINKAN PERDA 8/2020 DICABUT