KADES OPTIMIS PUTUSAN PERMOHONAN JUDICIAL REVIEW KE M K DITERIMA
NEWSMOTIVA NASIONAL - Upaya Paguyuban Kepala Desa di masing - masing daerah yang bergulir sejak lama terkait permohonan Judicial Review ( JR ) masa jabatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) tinggal tunggu waktu putusan. Kendati ada beberapa Kepala Desa yang merasa pesimis permohonan akan ditolak, namun lebih banyak yang merasa optimis permohonan di terima, mengingat banyak alasan yang secara rasional dapat dipahami semua pihak terlebih masa pandemi seperti sekarang. Masa jabatan Kepala Desa selama - lamanya 6 tahun dalam 3 periode berturut - turut atau tidak, sebagaimana tercantum pada pasal 39 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) dirasa tidak efektif sekaligus memenuhi harapan Kepala Desa saat sebelum UU Desa disyahkan. Idealnya masa jabatan Kepala Desa adalah 8 tahun dalam 2 atau tetap 3 periode, mengingat Kepala Desa selalu menghada